MENGINVESTASIKAN HARTA MELALUI
" LEMBAGA KEUANGAN" AKHIRAT
(Oleh. Azi Ahmad Tadjudin)
Harta kekayaan dan kesenangan dunia sebanyak apapun
jumlahnya, tetap dinyatakan sedikit, karena masih terukur oleh angka nilainya.
Maka sifat duniawi yang sedikit itu akan bernilai banyak bila sudah di
transformasi menjadi nilai ukhrawi.
Al-Qur'an menyebut
nilai duniawi dengan istilah tsaman
(harga), sedangkan untuk nilai ukhrawi menggunakan istilah ajrun (pahala). Kata
tsaman selalu disifati dengan qalila (sedikit), sedangkan ajrun selalu disifati
dengan kabir (banyak), ajrun ghairu mamnun (pahala yang tidak akan terputus).
Transformasi nilai harta dunia (tsaman) menjadi pahala akhirat (ajrun) harus
diinvestasikan melalu produk-produk jasa "perbankan" akhirat, dengan
cara:
1. Zakat, Infak dan sedekah
2. Wakaf
3. Wasiat (Maksimal sepertiga harta), bisa ditunaikan oleh
pemiliknya, atau oleh ahli waris jika pemiliknya sudah meninggal dunia.
4. Hibah
Keempat produk "perbankan" akhirat diatas,
syaratnya harus ditunaikan dengan landasan iman dan ikhlas saat mendermakan
hartanya di jalan Allaah Subhaanahu wata'la.
Jika di dunia saja manusia berani menginvestasikan hartanya
melalui produk perbankan dangan cara "meminjamkan" uang dalam bentuk
tabungan atau deposito yang bernilai duniawi, lantas baranikah kita pinjamkan
uang kita untuk Allaah Subhaanahu wata'la dengan kompensasi akhirat yang kekal
abadi?
Allaah Subhanahu Wata'la berfirman: "Jika kamu
meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya Dia melipatgandakan
(balasan) untukmu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Mensyukuri, Maha
Penyantun."
Melalui momentum istimewa ini, kami dari Lumbung Zakat
Uswatun Hasanah Purwakarta mengajak kepada para muhsinin untuk berpartisipasi
menjadi "Investor Lembaga Keuangan Akhirat" sebagai:
·
Muzakki
·
Munfiq
·
Mushaddiq
·
Muushiy
·
Waaqif
·
Waahib
Abu Dahdah Seorang sahabat nabi begitu cepat dan sigap
merespon tawaran Allah dengan mendermakan kebun kurmanya, ketika mendengar
seruan Allah: “siapa saja yang mau berderma dengan ikhlas, maka Allah akan
melipat-gandakan pahala untuknya dengan kelipatan yang sangat besar. Allah lah
yang menyempitkan dan melapangkan rizki seseorang. Pada hari kiamat kelak,
kalian pasti dikembalikan kepada Allah.” (QS. 2: 245)
Semoga kita semua dapat menjadi sosok Abu Dahdah di abad
modern ini. Aamiin ya Rabbal Aalamiin..
Ayo! salurkanlah Dana Zakat, Infak, sedekah, wakaf dan Hibah
Melalui Lumbung Zakat Uswatun Hasanah Purwakarta untuk Wakaf pembebasan Tanah
Pembangunan Pondok Pesantren Islam Uswatun Hasanah Cipaisan Purwakarta
Melalui:
Transfer Rekening:
Yayasan Uswatun Hasanah Purwakarta
10-600-134-87
Bank Muamalat Indonesia
Konsultasi Waris dan Parenting bersama:
Dr. KH. Azi Ahmad Tadjudin, M.Ag (Ketua Komisi Fatwa dan Hukum MUI dan Mudir
Ma'had Uswatun Hasanah Purwakarta)
wa.me/6281389573471
Insyaa Allaah, harta yang telah diinvestasikan akan menunggu pemiliknya saat kita akan kembali
menuju kampung akhirat, sekaligus akan menghapus penyesalan kelak di akhirat
nanti karena tidak menyia-nyiakan peluang dan kesempatan bersedakah di dunia
sekarang ini. Yaa Allaah Saksikanlah!